Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2019

Kebijakan Komunikasi di Era Reformasi: Pers

A.   Era reformasi Reformasi menurut KBBI adalah perubahan secara drastic untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Sedarmayanti (2009:67) mengatakan bahwa reformasi merupakan proses upaya sistematis, terpadu, konferensif, ditujukan untuk merealisasikan tata pemerintah yang baik ( Good Governance) . Dapat disimpulkan bahwa reformasi merupakan upaya perubahan untuk membuat pemerintahan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan kehendak masyarakat. Pada era reformasi, terdapat beberapa aspek/faktir yanf mendasari perubahan orde baru ke reformasi, yaitu: Krisis Politik Pada masa orde baru selalu dikaitkan dengan demokrasi Pancasila, namun faktanya demokrasi yang dijalankan hanya rekayasa ciri-ciri kehidupan politik yang represif, yaitu: 1.      Setiap Orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversive atau menentang NKRI. 2.      Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi se

REGULASI KEBIJAKAN KOMUNIKASI MEDIA PADA ORDE BARU RADIO, TELEVISI, DAN FILM

A.   Radio Pada massa orde baru Radio merupakan salah satu media untuk menyebarkan berbagai informasi. Radio bersifat lokal di mana artinya radio dapat dijangkau oleh setiap kalangan dan diwaktu-waktu tertentu ketika seseorang sedang melakukan sebuah kegiatan atau perkerjaan sehingga radio dapat membangkitkan hubungan dengan pendengarnya (Sudibyo, 2004). Pada penggunaannya, radio tidak menggunakan kabel namun menggunakan gelombang elektromagnetik untuk menghubungkan dengan pendengar, maka dari itu dibuat peraturan dari lembaga independen. 1.      Hak sipil dan politik warga tetap terpenuhi melalui lembaga independen karena warga negara merupakan pemilik frekuensi. 2.      Kepentingan pluralisme penyiaran tetap terjaga sesuai dengan amanat UUD 1945. Penyiaran radio juga memiliki pengaturan tentang jalur frekuensi supaya tidak menabrak satu stasiun radio dengan yang lainnya, maka setiap stasiun radio memiliki frekuesi yang berbeda pula. Radio Republik Indonesia (RRI) merupaka

PERS PADA MASA ORDE BARU

PERS PADA MASA ORDE BARU Kebijakan politik pembangunan merupakan kebijakan pada masa orde baru mengenai pers. Politik pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah pada masa Orde Baru adalah politik pembangunan yang bersifat kapitalistik dengan menggunakan strategi pembangunan yang berfokus pada pertumbuhan, hal tersebut diungkapkan oleh Abar (1995:190) pada   (Imron, 2016) . Maksud dari politik pembangunan nasional sendiri adalah proses modernisasi atau bisa juga disebut proses pembinaan bangsa di segala bidang seperti bidang ekonomi, bidang sosial, bidang budaya, bidang pendidikan, maupun bidang mental. Hal tersebut diungkapkan oleh Alfian (1990:241). Sepanjang tahun 1973, kritik mengenai pers semakin tajam dan keras terhadap politik pembangunan. Seluruh masyarakat turut memprotes politik pembangunan yang diterapkan oleh pemerintahan Orde Baru tersebut. tidak hanya masyarakat saja, banyak juga mahasiswa yang turut serta memprotes kebijakan politik pembangunan tersebut. pemrotesan

KEBIJAKAN KOMUNIKASI PASCA PROKLAMASI

A.   Sejarah Pers Pada bulan Agustus, karyawan yang bekerja di Djatinegara Inatsu Kojo (dulu milik Belanda bernama Midrukkerij) berhasil mengambil alih perusahaan, mengibarkan bendera putih, diserahkan ke Pemerintah Indonesia dan berganti nama menjadi Percetakan Republik Indonesia. Percetakan lain yang dikuasai Jepang juga diambil Alih, salah satunya yang dulu bernama Drukkerij Kolff Buning milik Belanda yang berganti nama menjadi Percetakan Negara. Percetakan ini mencetak surat kabar, majalah, brosur, dan lainnya untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat Indonesia tentang perjuangan bangsa agar masyarakat juga dapat berpartisipasi dan memberikan dukungan. Ketika sekutu menduduki Indonesia, percetakan tetap menjalankan tugasnya dengan menggunakan alat penyebaran seadanya untuk menerbitkan informasi kepada para masyarakat Indonesia yang sedang berjuang untuk mempertahankan kemedekaannya. Tidak hanya publikasi perjuangan, namun juga pendidikan dengan harapan masyarakat memperdala